Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Freeze Dryer digunakan untuk melakukan pengeringan sampel padatan basah, ataupun cair dengan pelarut air 100%. Tarif sampel akan dihitung per sampel dengan maksimal volume 100 mL/sampel atau kelipatannya, waktu pengeringan maksimal 3x24 jam. Diluar ketentuan…

  • Laboratorium iLaB dan Kultur Jaringan
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • Bogor - Cibinong
    Gedung iLaB (Integrated Laboratory of Bioproduct) Badan Riset dan Inovasi Nasional Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno Jl. Raya Jakarta-Bogor KM 46, Cibinong, Jawa Barat. Kode Pos 16911
  • 081284636367
  • elsa_ilab@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 10 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 3
  • Kapasitas Layanan: 1 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Freeze Dryer digunakan untuk melakukan pengeringan sampel padatan basah, ataupun cair dengan pelarut air 100%.

Tarif sampel akan dihitung per sampel dengan maksimal volume 100 mL/sampel atau kelipatannya, waktu pengeringan maksimal 3x24 jam.
Diluar ketentuan tersebut sampel harus diajukan sebagai layanan baru.

SAMPEL MOHON MENGGUNAKAN BOTOL KONIKAL/FOOD BOX TAHAN PANAS DENGAN VOLUME MAKSIMAL 50% DARI TOTAL  VOLUME WADAH. 
Ketentuan volume sampel:
  • konikal 100 mL maksimal volume 50 mL
  • konikal 50 mL maksimal volume 25 mL 
  • konikal 15 mL maksimal volume 6 mL
  • Food box tinggi volume maksimal 1 cm. 
TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN BOTOL GELAS KARENA AKAN PECAH PADA PROSES PEMBEKUAN -80oC DAN pH SAMPEL HARUS NETRAL.
PERHATIKAN KETENTUAN DIATAS SUPAYA MEMPERCEPAT PROSES PENGERINGAN SAMPEL
Proses preparasi sampel dilakukan dengan menggunakan -86oC Ultra low temperature freezer dengan No, BMN (079.01.0200.649132.000.KD 2019/ 3.08.01.41.093. 1 dan 3.08.01.41.093. 2).
WAJIB MELAMPIRKAN FORM LAYANAN, JIKA TIDAK MAKA AJUAN LAYANAN MOHON MAAF AKAN KAMI TOLAK.

Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.

 

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP Layanan 0.15 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB